Dua Pemuda Ditangkap Polisi Usai Bobol Warung di Tarogong Kaler, Kerugian Capai Rp6,7 Juta
Garut – Jajaran Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan peristiwa pencurian diketahui ketika pegawai warung, Sdri. Tuti, hendak membuka warung milik korban. Setibanya di lokasi, Tuti mendapati pintu lipat atau gubyak warung dalam kondisi sudah terbuka dan diduga telah dirusak atau dicokel. Curiga dengan kondisi tersebut, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung dan memberitahukan kejadian itu kepada pelapor. Selanjutnya, pelapor bersama Tuti kembali menuju warung untuk memeriksa kondisi…









