Polisi Berhasil Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Pelaku Diamankan Setelah Buron Sebul an
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk,…









