Amankan Perayaan Tahun Baru, Polres Garut Berlakukan Penyekatan dan Car Free Night
Garut – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas pada perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Garut bersama unsur terkait memberlakukan Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) di wilayah perkotaan Kabupaten Garut. Pemberlakuan Sispam Kota ini dilaksanakan pada Selasa, 31 Desember 2025, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pengamanan di sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian, serta titik-titik strategis di dalam kota Garut. Dalam pengaturan tersebut, aparat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan luar dan penyekatan dalam. Penyekatan luar dilakukan di beberapa titik, di antaranya Bundaran Leuwidaun, Simpang Guntur–Tegal Kurdi, Sukaregang, Bundaran Suci, hingga Sukadana. Sementara itu, penyekatan dalam diberlakukan di sejumlah simpang dan ruas jalan pusat kota guna membatasi mobilitas kendaraan bermotor. Polres Garut juga memberlakukan Car Free Night di sepanjang Jalan Ahmad Yani,…






