Curanmor di Cigadog Digagalkan, Polsek Cikelet Amankan Pelaku
Garut – Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pelaku berhasil ditangkap warga setelah motor hasil curiannya mogok tak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 01 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, ketika pelaku berinisial RR (21), warga Kecamatan Cibalong, kedapatan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol Z 6992 AAH milik korban Ade. Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah S., S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal ketika Rohman, mertua korban, melihat pelaku berada di halaman depan rumah. Saat ditanya tujuannya, pelaku memberikan jawaban tidak jelas, namun Rohman tidak curiga. Tak lama kemudian, pelaku memasukkan kunci palsu ke motor milik korban dan langsung membawanya kabur. Kecurigaan muncul ketika…


