Polres Garut Amankan Delapan Remaja Pembawa Samurai dan Obat Terlarang Saat Patroli Malam
Garut – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan delapan remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan diduga membawa obat-obatan terlarang saat melaksanakan patroli malam di Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.08 WIB. Saat berpatroli, personel Sat Samapta yang dipimpin Ipda Buldan bersama Bripka Irvan Maulana dan anggota Dalmas menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Gerak-gerik mereka yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan delapan remaja berinisial R (16), F.G (17), M.R. (17), R.M. (17), V.S. (15), S.R. (16), M.R (16), dan S. (17). Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai serta satu kaleng yang berisi obat-obatan diduga tramadol. Selain itu, petugas turut mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan para remaja…









