Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam
Kabid Humaa Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Sabtu (6/9/2025). Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat tersangka berinisial UI alias Emod (35) mendatangi rumah kakaknya, Sdri. Sari, terkait persoalan anaknya yang dituduh mencuri sepeda. “Awalnya tersangka sempat berbicara dengan korban Suryana (21) yang merupakan keponakannya, lalu pergi meninggalkan rumah. Namun tidak lama kemudian tersangka kembali dengan membawa senjata tajam berupa arit dan langsung menyerang,” jelasnya. Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada Sdri. Sari, namun berhasil dihalangi oleh korban Suryana. Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kiri serta jari tangan kanan…









