Polsek Leles dan Sat Narkoba Polres Garut Tertibkan Kios Diduga Penjual Obat Tanpa Izin
Garut – Polsek Leles bersama Sat Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan Trantib Kecamatan Leles melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Leles. Rabu (06/08/2025). Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga. Razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga. Petugas membongkar kios-kios yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran obat-obatan ilegal. Penertiban…









