Satresnarkoba Polres Garut Kembali Bekuk Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan “Mapping” di Kawasan Kota
Garut | Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG (26), warga Kecamatan Tarogong Kaler. Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan dalam operasi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Otista, Desa Cimanganteun, Tarogong Kaler, petugas mengamankan sejumlah barang bukti mencurigakan dari badan pelaku maupun dari tempat tinggalnya. Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari tujuh paket narkotika yang diduga jenis sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, lakban, plastik klip bening, hingga percakapan dalam aplikasi Zangi dan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Berat bruto sabu yang diamankan mencapai 5,46 gram. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Ibeh yang…









