Sat Narkoba Polres Garut Bersama Satpol PP Gelar Razia Gabungan di Sejumlah Titik Diduga Tempat Penjualan Obat Terlarang dan Miras
Garut | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Garut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan terlarang dan minuman keras (miras). Kamis (19/6/2025). Adapun lokasi razia meliputi beberapa titik strategis yang kerap dilaporkan masyarakat, yaitu di sekitar Ruko Jalan Guntur, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, warung/ruko di Jl. Bratayuda, Kelurahan Regol, serta Jl. Sudirman, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Pelaksanaan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keresahan warga terkait dugaan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang serta peredaran miras di kawasan tersebut. Namun, saat petugas tiba di lokasi-lokasi yang telah di petakan, sebagian besar warung dan ruko yang di duga sebagai tempat…









