Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles
Garut – Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap sebuah mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan alat berupa kunci roda. Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian…

