Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan, PT TDP Jadi Tersangka Korporasi
Kabupaten Bandung — Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan sebuah perusahaan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Dalam kasus ini, polisi menetapkan PT TDP sebagai tersangka korporasi karena diduga mengelola limbah B3 tanpa fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) yang berizin. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan sejak Januari 2026 yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, PT TDP diketahui memproduksi berbagai olahan karet, mulai dari karpet otomotif hingga material karet untuk penggilingan padi. Dari aktivitas produksi itu muncul limbah bekas bahan kimia yang seharusnya dikelola sesuai aturan. “Satreskrim Polresta Bandung bersama Dinas Lingkungan Hidup telah menindak salah satu korporasi perusahaan di wilayah Cicalengka terkait pengelolaan limbah B3 yang tidak memiliki TPS sama sekali,” kata…









