Sidang Kasus Paoman Indramayu; Terdakwa Ririn Blunder, Kesaksian Saksi Mahkota Sah dan Diperkuat Ahli Pemohon
INDRAMAYU – Kelanjutan sidang kasus Paoman Indramayu yang digelar hari ini, Selasa (26/05/2026), menjadi babak belur bagi pihak terdakwa. Langkah penasihat hukum (PH) terdakwa Ririn yang menghadirkan saksi ahli justru menjadi blunder besar , Alih-alih meringankan, keterangan ahli tersebut justru memperkuat posisi Priyo sebagai saksi mahkota dan menyatakan kesaksiannya sah secara hukum. Mengingat nihilnya saksi dari pihak luar dalam perkara ini, kehadiran Priyo menjadi sangat krusial, Keterangan yang disampaikan oleh saksi mahkota tersebut terbukti tidak berdiri sendiri, melainkan didukung penuh oleh bukti sains (scientific evidence) yang akurat. Kolaborasi antara hukum dan sains dalam persidangan ini berhasil menyatu untuk mengungkap kebenaran yang hakiki. Ahli Akui Penyidikan Profesional, Narasi “Katanya” Terpatahkan Dalam persidangan, saksi ahli yang dihadirkan secara gamblang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum berjalan sangat…









