Polisi Ringkus Pemuda di Garut Usai Bacok Perempuan yang Dikira Laki-laki
Sat Reskrim Polres Garut mengamankan seorang pemuda berinisial ZN (21) warga kecamatan Karangpawitan atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cimanuk, depan Gerbang Fave Hotel, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 14.22 WIB oleh Unit III Pidum Sat Reskrim Polres Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga karena berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi mabuk, pelaku salah mengira korban sebagai seorang laki-laki, hingga nekat melakukan pembacokan dari belakang. Kronologi kejadian bermula saat korban bersama dua temannya, sedang makan cuanki di kawasan Paminggir, Garut Kota. Dua pria tak dikenal sempat menggoda…









