Satresnarkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Obat Keras di Pasar Limbangan
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tertentu tanpa izin di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar diamankan petugas saat berada di kawasan Pasar Limbangan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut. Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial AF (36), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/03/2026) setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran obat keras tertentu di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 128 butir obat keras tertentu, yang terdiri dari 100 tablet Tramadol dan 28 tablet Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan sebuah helm warna merah muda, kantong plastik hitam, tas selempang hitam, uang tunai sebesar Rp65.000, satu…









