Respons Cepat Isu Obat Terlarang, Polres Garut Lakukan Mitigasi dan Pengecekan Lokasi
Garut – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan tertentu di wilayah hukum Polres Garut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan langkah mitigasi melalui kegiatan razia dan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi yang dilaporkan, Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Narkoba Polres Garut IPDA Lukman Alamsyah, S.H., M.H., bersama personel Sat Narkoba, dengan sasaran beberapa titik di wilayah Kecamatan Garut Kota, di antaranya warung kelontong di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Candramerta I, serta beberapa lokasi lain di Kelurahan Kota Wetan. Adapun modus operandi yang diduga dilakukan oleh pelaku yakni penjualan obat-obatan tanpa izin melalui warung, toko, tempat tinggal, hingga sistem COD (cash on delivery). Menyikapi hal tersebut, petugas melaksanakan razia guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Namun demikian, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh lokasi…








