Polsek Wanaraja Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Edar Obat Psikotropika
Garut – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyimpanan dan peredaran obat-obatan golongan psikotropika di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Pria berinisial PA (28), seorang montir yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, diamankan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.05 WIB, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan peredaran obat-obatan terlarang di sebuah rumah di kawasan Kampung Samangen, Desa Wanajaya. Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan, setelah menerima informasi sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Reskrim bersama personel piket langsung melakukan penyelidikan, pemantauan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. “Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinilai sesuai dengan kondisi di lapangan, anggota kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki di lokasi,” ujar AKP Abusono. Senin (14/9/2026). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang…









