Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curat dan Amankan Dua Pelaku
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Bandung. Unit Reskrim Polsek Cimenyan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan dua orang terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi di Kampung Waas RT 004 RW 006 Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Senin (01/06/2026). Peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 07.00 WIB sepulang dari pasar. Saat tiba di rumah, korban menemukan jendela rumah dalam kondisi rusak diduga akibat dicongkel, sementara satu unit sepeda motor Yamaha Vega R New dan satu unit bor…









