Polres Garut Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalam Rumah
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi. Pelaku berinisial IN (32), warga Kecamatan Bungbulang, di tangkap pada hari Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Mekarjaya. Penangkapan ini kemudian dikembangkan ke rumah pelaku, yang ternyata dijadikan lokasi penanaman ganja. “Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penanaman ganja sejak Agustus 2023 dan telah memanen sebanyak empat kali untuk dikonsumsi sendiri. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis daun ganja kering yang dimasukan kedalam plastik klip bening danratusan batang pohon ganja dalam berbagai media tanam yang berada dalam…









