Waspada Modus ‘Tampang’ Pemikat, Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan Bermodus Pacaran
Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar tengah mendalami dan menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus operandi yang tergolong cerdik sekaligus memanipulasi kedekatan emosional. Pelaku diduga memacari korban dengan memanfaatkan penampilan fisik atau modal tampang, lalu diam-diam menguras finansial korban melalui akses pinjaman digital tanpa izin hingga merugikan korban puluhan juta rupiah.Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penanganan kasus ini didasarkan pada laporan resmi dari pihak korban, seorang mahasiswi berinisial K (22), warga Blok Babakanwaru, Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Majalengka Kota bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan kepolisian dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Sindangkasih, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka, memeriksa saksi – saksi yakni S (47) dan A (54),…









