Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Karangpawitan pada Minggu (3/8/2025) malam. Tersangka berinisial AFI (24), seorang oknum mahasiswa asal Kecamatan Karangpawitan, diamankan petugas di Jalan Ahmad Yani Timur, Desa Sucikaler, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa paket tembakau sintetis siap edar, peralatan produksi, hingga ponsel yang digunakan untuk transaksi. Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan dan rumah pelaku, petugas menemukan total 8 paket tembakau sintetis, bahan campuran berupa cairan narkotika, tembakau bermerek “Arumanis”, pewarna makanan, alkohol, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan lainnya. “Pelaku mendapatkan cairan narkotika tersebut dengan membeli melalui akun Instagram bernama MenolakPunah. Cairan itu kemudian dicampurkan dengan tembakau…









