Polres Garut Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Muarasanding
Garut – Polres Garut melalui Polsek Garut Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah Kp. Muarasanding, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Pelaku diketahui berinisial HH (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Ia ditangkap pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha MX berwarna merah dengan nomor polisi Z 3475 EU milik korban bernama Dani, seorang buruh harian lepas asal Kampung Negara Tengah, Cimanganten. Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan, Aksi pencurian terjadi pada malam hari tanggal 2 Mei 2025, saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah kerabatnya di Muarasanding,” ujar AKP Zainuri. Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian…









