Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut
GARUT | Polsek Leles Polres Garut melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di lingkungan pelajar. Jumat (04/09/2026). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas akibat penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Personel Polsek Leles memberikan imbauan dan teguran kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong maupun knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan. Petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit knalpot brong/tidak standar. Seluruh knalpot tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Leles untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Garut sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Leles atas pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut. Langkah ini dinilai penting dalam menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang…









