Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkotika, Psikotropika dan Obat Tertentu, 28 Tersangka Diamankan
GARUT – Kepolisian Resor Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan tertentu selama 2 pekan. Dalam pengungkapan tersebut, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap 20 kasus dengan mengamankan sebanyak 28 orang tersangka. Selasa (11/08/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama Polres Garut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat. Dari 20 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 14 kasus tindak pidana narkotika, 1 kasus tindak pidana psikotropika, serta 5 kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Sementara itu, dari keseluruhan perkara tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 27 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YPR (28), MK (19), MR (28), HR…









