Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026
Polres Subang menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba periode pertengahan Bulan Juli 2026 pada Selasa (4/8/2026) di Aula Patriatama Polres Subang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. serta dihadiri Wakil Bupati Subang, Ketua MUI Kabupaten Subang,Wakapolres Subang, unsur Forkopimda, Kejaksaan, Kodim 0605/Subang, Dinas Kesehatan, dan pejabat utama Polres Subang. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa dalam konferensi pers tersebut, Polres Subang menyampaikan hasil pengungkapan sebanyak 21 kasus tindak pidana narkoba yang terdiri dari 14 kasus narkotika jenis sabu, 6 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dan 1 kasus psikotropika. Dari keseluruhan perkara tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 orang tersangka, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Selain mengamankan para tersangka, Satres Narkoba Polres Subang juga menyita berbagai barang bukti…









