Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Garut – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial GS (27) asal Pameumpeuk Garut berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. “Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika,” ujar AKP Usep Sudirman saat ditemui awak media. (27/07/2026) Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat…









