Respon Cepat Polisi, Terima Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Gagalkan Curat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa upaya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kabupaten Cianjur berhasil digagalkan berkat respon cepat personel Polres Cianjur setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 04.05 WIB di Perumahan Prima Indah Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat Pamapta Polres Cianjur menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya pencurian di sebuah rumah warga.Mendapatkan laporan tersebut, personel Pamapta Polres Cianjur bersama anggota Polsek Cilaku yang sedang melaksanakan piket pengamanan di Pos Pengamanan VI Cilaku langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas yang terlibat dalam penanganan antara lain Ipda Candra Pranajaya (Pamapta…





