Polisi Ungkap Dua Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja yang terjadi pada Senin (2/2/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. “Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah di Kampung Gunungguruh, Desa Cobentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A (23) warga Warudoyong, AH (36) warga Gunungguruh, serta MDS (41) warga Warudoyong, Kota Sukabumi.” ujar Kabid Humas, Selasa (3/2/2026) Dari tangan A, polisi mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram, 4 pot gelas plastik masing- masing berisi 1 tanaman ganja, serta 1 unit handphone. Sementara dari AH, petugas menyita 1 unit handphone…



