Polres Garut Amankan Pelaku Curanmor di Talagasari
Garut – Polres Garut melalui Jajaran Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua di wilayah Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku yang diamankan diketahui bernama YS (30), warga Purwakarta. Ia diduga beraksi bersama rekannya berinisial E yang kini masih berstatus DPO. Keduanya berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 5564 DAS milik korban Rama (24), seorang mahasiswa asal Talagasari. Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si. menjelaskan, aksi pelaku dilakukan dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T. Saat hendak membawa kabur motor tersebut, korban sempat memergoki sehingga pelaku melarikan diri. Beruntung, pada saat kejadian petugas Polsek Kadungora yang sedang berpatroli segera menuju lokasi setelah mendapat informasi dari warga. Bersama masyarakat,…



