Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras di Mandalagiri, Amankan Barang Bukti Oplosan

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras di Mandalagiri, Amankan Barang Bukti Oplosan

Garut – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Garut, Unit Sat Samapta Polres Garut menggelar operasi razia di Jl. Mandalagiri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (03/05/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Satgas Kamtibmas untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk C3 (curat, curas, curanmor), pungutan liar, dan tindak pidana lainnya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kegiatan yang diduga sebagai peredaran minuman keras ilegal. Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 buah alkohol 70% merk Onemed,
8 dus minuman suplemen energi Hemaviton, serta
1 botol minuman yang telah dioplos.
Petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial AS (45), yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. Saat ini, AS sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan barang bukti, petugas memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat dan pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa karena dapat membahayakan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardyanto, S.H., M.P, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir dampak negatif peredaran miras di masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan gangguan kamtibmas, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga Garut,” tegasnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *