Polres Garut Polsek Pameungpeuk-
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pameungpeuk Polres Garut melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada minggu malam (01/06/2025).
Kegiatan ini di fokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, seperti aksi geng motor, balap liar, knalpot brong, peredaran minuman keras (miras), dan potensi gangguan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut, dengandi awali dengan sispam mako dalam kesiapan yang di laksanakan di wilayah hukum polsek pameungpeuk polres garut
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono “menekankan pentingnya tindakan yang humanis namun tegas dalam menghadapi potensi pelanggaran, serta menjaga kekompakan dan profesionalisme dalam bertugas.”, ungkapnya
Selama pelaksanaan KRYD, petugas melakukan patroli mobile di titik-titik rawan, razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta penertiban terhadap peredaran miras ilegal.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Pameungpeuk Garut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga Pameungpeuk Garut. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ujarnya
“Dengan adanya kegiatan ini, di harapkan situasi keamanan di wilayah Pameungpeuk Garut tetap kondusif,”pungkas kapolsek