Garut – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Cisurupan bersama anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Cisurupan, Polres Garut, pada 22/4/2025.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras, premanisme, perjudian, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli gabungan serta razia di beberapa titik rawan yang telah dipetakan sebelumnya.
Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan.,S.E, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,
“Kami ingin memastikan wilayah Cisurupan tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan serta dengan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, serta beberapa individu diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Polsek Cisurupan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk nyata hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.