Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka

Garut | Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di klinik kesehatan di Garut, Jawa Barat, yang tengah viral saat ini kini statusnya telah jadi tersangka.

Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, dalam Konferensi Pers di Mapolres Garut, mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak empat kali. Kamis (17/4/2025).

Pelaku mengaku hanya empat kali, tapi kami akan memeriksa berapa korban yang telah mendapatkan perlakukan kekerasan seksual baik di dalam fasilitas kesehatan maupun di luar.

Jadi untuk sementara yang diakui pelaku hanya empat kali, tapi kami nanti akan memeriksa beberapa korban,” ujar Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersangka MSF, berasal dari laporan AED (24), seorang korban di luar korban yang berada dalam video yang tengah viral saat ini.

“Peristiwa di mulai saat korban konsultasi dengan pelaku, kemudian mendatangi klinik di wilayah Garut karena masalah kesehatan,” kata Fajar.

Kemudian beberapa hari kemudian, pelaku menawarkan kunjungan praktik di kediaman korban, hingga tiga hari kemudian pelaku datang ke rumah korban dan melakukan pemeriksaan.

“Pelaku melakukan pemeriksaan, seperti menyuntik dan pemeriksaan lainnya, namun pembayarannya diminta dilakukan di tempat tinggal pelaku,” kata Fajar.

Karena pelaku menggunakan ojek online, kemudian pelaku meminta korban untuk mengantarkannya, dengan alasan masih satu arah jalur perjalanan.

“Kebetulan rumah korban dan pelaku satu arah,” katanya.

Saat berencana melakukan pembayaran biaya perawatan sebesar Rp. 6 juta di luar rumah pelaku, tersangka MSF meminta korban untuk membayarnya di dalam rumah milik pelaku.

“Saat di dalam rumah, pelaku mencium leher dan sebagainya, dan korban menolak bahkan korban mengancam akan melaporkannya,” ujarnya.

Tak terima dengan perlakuan tak pantas itu, korban kemudian melaporkan tersangka MSF ke Mapolres Garut.

“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban agar segera melaporkan ke Polres Garut, rahasia akan kami jamin dan kami akan memberikan perlindungan dengan maksimal.” Ujar Kapolres Garut.

Polres Garut juga membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *